Selasa, 21 Maret 2017

Asik Main Remi Di Desa Kunti, 3 Orang Diamankan Polisi, Satu Kabur Menyelamatkan Diri


Berita Kunti Sampung Ponorogo - Tiga penjudi diamankan anggota Satreskrim Polres Ponorogo ketika Main Remi di sebuah rumah di RT 001/RW 001, Desa Kunti, Kecamatan Sampung, Minggu (19/3/2017).

Salah seorang pejudi berhasil melarikan diri saat digerebek.

Tiga orang yang tertangkap petugas adalah
Marimun (56) Mujo (27) dan Joko Rudianto (30) ketiganya warga Desa Kunti, Kecamatan Sampung.

Yang berhasil menyelamatkan diri adalah Langgeng (30) warga Desa Kunti.

Seperti informasi yang didapat dari Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto.

Penggerebekan Judi Kartu Remi di Desa Kunti Sampung Ponorogo tersebut dilakukan setelah warga menginformasikan kepada polisi bahwa ada permainan judi kartu remi di salah satu rumah di Desa Kunti, pada Minggu dini hari.

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP ternyata benar keempat orang tersebut sedang asik bermain judi kartu remi.

Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa berupa satu set kartu remi dan uang tunai senilai Rp412.000.

Ketiga pelaku tersebut akhirnya ditahan di Mapolsek Sampung untuk penyelidikan lebih lanjut.

0 komentar

Posting Komentar

close